PASURUAN, JATIM – Swaranetizen.com – Pimpinan Umum Swaranetizen.com, Agus Khotymah, S.I.Kom, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Kilas Info Group, akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang diajukan oleh pengusaha properti asal Bangil, Moeslem Property). Laporan tersebut menuding media Swaranetizen.com melakukan pencemaran nama baik.
Dengan nada keras dan penuh keyakinan, Agus menegaskan bahwa media yang dipimpinnya bekerja berdasarkan fakta dan data lapangan, bukan karangan atau pesanan pihak mana pun.
“Silakan laporkan! Kami tidak gentar sedikit pun. Kami punya bukti, kami tahu apa yang kami tulis. Jangan jadikan laporan polisi sebagai tameng untuk menutupi kebenaran. Kalau memang yakin difitnah, buktikan di meja hijau! Kami siap berdiri di depan untuk mempertanggungjawabkan berita kami,” tegas Agus, Selasa (21/10/2025).
Agus menambahkan, setiap pemberitaan yang dimuat tim redaksi Swaranetizen.com lahir dari hasil konfirmasi dengan berbagai narasumber, termasuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak yang kini melapor.
“Kami tidak menulis asal-asalan. Semua berdasarkan fakta dan keterangan di lapangan. Justru kami melihat, ada pihak yang mulai panik karena kebenaran mulai terbuka,” ujarnya.
Sikap keras juga datang dari Dewan Redaksi Swaranetizen.com, Basri, SH. Ia menilai langkah pelapor yang langsung membawa perkara ke kepolisian tanpa melalui mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
“Ini jelas upaya pembungkaman terhadap media. Kalau merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab atau ajukan klarifikasi melalui Dewan Pers. Tapi kalau langsung lapor polisi, artinya ada sesuatu yang ingin ditutupi. Kami siap hadapi siapa pun yang mencoba menekan pers,” ujar Basri.
Sementara itu, Sugiharto, SH.MH, anggota Dewan Redaksi lainnya, menegaskan bahwa Swaranetizen.com berdiri di atas prinsip hukum dan profesionalisme jurnalistik. Ia menyoroti langkah Polres Pasuruan yang dinilai terlalu cepat menerima laporan tanpa kajian mendalam.
“Kami menghormati aparat penegak hukum, tapi kami juga berharap kepolisian tidak menjadi alat bagi pihak tertentu untuk membungkam media. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kalau perlu, kami juga akan menempuh langkah hukum untuk melindungi marwah pers,” katanya tegas.
Penanggung Jawab Swaranetizen.com, Dedy Rizaldi, bahkan menilai langkah pelapor dan penerimaan laporan oleh aparat sebagai sesuatu yang patut dikritisi.
“Kami menyesalkan sikap aparat yang begitu cepat memproses laporan terhadap media tanpa memeriksa substansi pemberitaannya. Seolah media langsung dianggap bersalah. Ini bisa jadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Agus Khotymah menegaskan, komitmen Swaranetizen.com untuk tetap berdiri tegak di jalur kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme yang berintegritas. Ia juga mengenang sosok almarhum Apon Hadiwijaya, S.E., M.H., mantan Pimpinan Redaksi yang dikenal tegas dan konsisten dalam menegakkan etika pers.
“Kami meneruskan semangat almarhum Apon, jujur, kritis, dan berani menyuarakan fakta. Swaranetizen.com tidak menulis untuk menyenangkan pihak mana pun, melainkan untuk menyampaikan kebenaran kepada publik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, buktikan dengan data, bukan dengan laporan pesanan,” tegas Agus.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan sikap tegas redaksi terhadap segala bentuk tekanan atau intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak. Fakta tidak bisa ditutupi, dan kebenaran tidak akan pernah bisa dibungkam hanya dengan ancaman laporan,” pungkasnya.
(Redaksi Swaranetizen.com)








