MALANG, Pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berinisial B, diduga menganiaya seorang santri. Meski telah diperiksa oleh pihak kepolisian, B hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, mengungkapkan bahwa korban berinisial AZX (9), warga Wonosari, Kabupaten Malang, baru melaporkan kejadian tersebut dua pekan setelah peristiwa terjadi. Dugaan penganiayaan diketahui berlangsung pada perayaan Idul Adha lalu.
“Setelah laporan masuk, kami langsung meminta keterangan korban dan mengajukan visum terhadap luka yang diduga akibat cambukan,” kata Erlehana saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Namun, hasil visum belum keluar, dan keterangan dari saksi kunci belum diperoleh. Hal itu membuat proses penyidikan belum bisa dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka.
“Kalau semua tahapan rampung, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku, namun statusnya masih sebatas terlapor. Polisi juga masih kesulitan mendapatkan keterangan dari para saksi karena tidak hadir saat dipanggil.
“Rencananya kami akan mendatangi langsung ponpes untuk meminta keterangan saksi di sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, penyidik mendalami dugaan adanya santri lain yang juga menjadi korban kekerasan. Hal ini diketahui dari keterangan AZX saat dimintai keterangan.
“Belum ada mediasi. Keterangan korban menyebut ada korban lain yang turut dianiaya. Kami berupaya memanggil mereka, meski posisinya masih berada di dalam pondok,” ungkap Erlehana.
Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang santri sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang anak laki-laki berdiri sambil menahan sakit akibat dicambuk di bagian kedua kakinya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Malang.
Sumber: detikJatim/redaksi