TULUNGAGUNG, Swaranetizen.com – Praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar seolah tak pernah benar-benar berhenti. Meski berkali-kali diungkap, jaringan mafia solar diduga masih bebas bergerak di berbagai daerah, memanfaatkan celah pengawasan serta lemahnya penindakan hukum.
Temuan terbaru mencuat di wilayah hukum Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung. Sebuah truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Agung Pratama Energy (APE) menjadi sorotan setelah sejumlah awak media bersama LSM menemukan kendaraan tersebut berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
Ketika dihampiri dan dimintai keterangan, sopir truk berinisial YD mengaku bahwa muatan yang dibawanya adalah BBM bersubsidi jenis solar yang diambil dari sebuah lapak penampungan (tandon) di wilayah Nganjuk.
Menurut pengakuannya, solar tersebut berasal dari lapak milik dua orang berinisial EGL dan LD, dan rencananya akan dikirim ke sebuah perusahaan AMP di kawasan Rejotangan, Tulungagung.
“Ngambilnya di lapak milik mereka berdua. Mau dikirim ke perusahaan AMP di Rejotangan,” ujar sopir saat ditemui di lokasi, Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Namun ketika ditanya mengenai legalitas muatan maupun dokumen pengangkutan BBM, sopir justru tampak kebingungan. Ia bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa muatan yang dibawanya tidak memiliki dokumen resmi.
“Barang ini ilegal Pak. Ada oknum loreng di barang ini,” singkatnya.
Pengakuan tersebut langsung memantik kecurigaan serius. Tim media dan LSM kemudian menghubungi aparat Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung agar kendaraan tangki tersebut diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan tambahan, sopir juga menyebut adanya keterkaitan kendaraan tangki tersebut dengan dua nama berinisial Dirga dan Tirta, yang disebutnya sebagai oknum “loreng”.
Ia bahkan mengklaim bahwa keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan pendanaan distribusi solar ilegal di Jawa Timur. “Mereka oknum anggota aktif yang jadi bos pendana solar se-Jawa Timur,” tegasnya.
Jika pengakuan tersebut benar, maka kasus ini bukan lagi sekedar persoalan pengangkutan BBM ilegal, melainkan indikasi adanya jaringan mafia solar yang diduga memiliki backing kuat.
Praktisi hukum asal Jawa Tengah yang juga mengenal profil perusahaan PT APE, Harem Situmorang, S.H, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis solar subsidi merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.
“Jika benar ada oknum aparat yang bermain dalam distribusi solar subsidi ilegal, itu bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi pengkhianatan terhadap negara. BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal oleh mafia,” tegas Harem Situmorang.
Ia juga menilai praktik mafia solar tidak mungkin berjalan tanpa jaringan yang kuat, perlindungan, dan aliran dana yang terstruktur.
“Mafia solar adalah kejahatan serius yang merampas hak masyarakat dan merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum harus berani membongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk jika ada oknum yang diduga menjadi beking di belakangnya,” tambahnya.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik, apakah truk tangki tersebut benar-benar beroperasi secara legal, atau justru menjadi bagian dari rantai distribusi solar subsidi yang diselewengkan secara terorganisir.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada sopir atau operator lapangan semata, tetapi menelusuri secara serius siapa aktor utama di balik dugaan jaringan mafia solar ini.
Publik juga berharap aparat berani mengungkap asal-usul BBM, legalitas perusahaan yang digunakan, serta pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan sopir, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik perlindungan terhadap jaringan mafia solar.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Swaranetizen.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Polsek Sumbergempol dan Polres Tulungagung, guna memperoleh klarifikasi resmi atas temuan tersebut. (red)








