PASURUAN, Swaranetizen.com – Gelombang keresahan melanda warga Kecamatan Purwosari. Sejumlah motor milik warga yang tidak terlibat balap liar justru diangkut oleh Polisi Polsek Purwosari tanpa penjelasan yang jelas.
Ironisnya, berdasarkan keterangan warga, motor baru bisa keluar jika pemilik menyiapkan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Praktik itu sontak menimbulkan dugaan adanya pungutan liar dalam penindakan tersebut.
Aksi penyitaan massal ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai balap liar di kawasan Sengon. Namun, di lapangan, aparat justru diduga menyisir motor warga secara acak.
“Kami tidak ikut balap liar, motor kami dipakai pulang kerja. Tapi tetap disita. Ini jelas tidak adil,” tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Informasi yang sama, datang dari warga lainnya. Mereka menilai tindakan polisi tidak hanya berlebihan, namun juga membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Kami hanya ingin penjelasan. Apa dasar hukum motor kami ditangkap? Jangan sampai kami jadi korban salah sasaran,” ujar warga lain, menuntut transparansi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polsek Purwosari terkait dugaan penangkapan motor yang tidak terlibat balap liar maupun kabar mengenai adanya “tarif bebas motor”.
Masyarakat menegaskan, mereka tidak menolak penertiban balap liar, tetapi meminta agar tindakan Polisi tidak semena-mena, tidak salah tangkap, dan tidak dijadikan ladang pungli.
(tim)








