Example floating
HeadlineHukrimTNI & Polri

Arena Sabung Ayam di Lekok Ramai Lagi, Warga Gelisah, Polisi Ditunggu Aksinya?

19
×

Arena Sabung Ayam di Lekok Ramai Lagi, Warga Gelisah, Polisi Ditunggu Aksinya?

Sebarkan artikel ini
Di lokasi terlihat banyak pengunjung (Ramai).
banner 500x60

PASURUAN, Suasana ramai tampak di kawasan Balong Anyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (25/8/2025). Ratusan orang memadati sebuah arena sabung ayam dan permainan cap jiki atau bola setan. Layaknya sebuah hajatan, lokasi tersebut dilengkapi area parkir hingga warung-warung penjual makanan dan minuman.

Padahal, baru beberapa minggu lalu Polres Pasuruan Kota sempat membongkar arena judi sabung ayam lewat patroli drone. Namun kini, lokasi serupa kembali muncul dan ramai dikunjungi warga.

Seorang pengunjung berinisial JK (45) mengaku arena tersebut baru dibuka beberapa hari terakhir.

“Baru buka mas, tapi sudah ramai terus. Biasanya buka Rabu, Jumat, sama Minggu. Hari ini saja ayam sudah main delapan kali,” ujarnya.

Keresahan pun mulai dirasakan warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebut namanya, M, berharap aparat segera turun tangan.

“Kami minta tempat ini ditutup. Takutnya bikin masalah lain seperti begal dan tindak kejahatan lain,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Investigasi Media dan LSM, Hartono, yang menilai perjudian sabung ayam harus diberantas karena sudah jelas dilarang hukum.

“Kami mendesak Kapolres Pasuruan Kota menindak tegas semua praktik perjudian. Polisi harus hadir untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pasal 303 KUHP mengatur bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang oleh hukum.

Sampai berita ini ditayangkan, Swaranetizen.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak terkait, termasuk Kapolresta Pasuruan Kota. (sol/tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *