PASURUAN, Sejumlah karyawan PT Ray Chain Shoes yang berlokasi di Jalan Kemloko, Desa Kemloko, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, melakukan aksi protes di area perusahaan. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemotongan gaji secara sepihak tanpa pemberitahuan yang jelas, serta upah lembur yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Swaranetizen.com, para karyawan mengaku dirugikan secara materiil dan moral. Gaji bulanan mereka dipotong tanpa penjelasan resmi dari manajemen, sementara kompensasi kerja lembur kerap tidak dibayarkan.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem penggajian di perusahaan. Ia menyebutkan bahwa meskipun telah bekerja lembur, baik pada hari kerja maupun akhir pekan, hak-hak mereka justru dipersulit.
“Kalau hari Sabtu kami hanya masuk setengah hari, tapi sering diminta lembur sampai pukul 20.00 tanpa uang makan maupun upah lembur. Bahkan hari Minggu pun kami masih diminta masuk kerja hingga pukul 17.00. Itu berarti kami lembur sembilan jam, tapi tidak ada bayaran,” keluh beberapa karyawan.
Lebih dari sekadar masalah finansial, para karyawan juga menyoroti adanya dugaan tindakan intimidatif dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum di dalam perusahaan. Sejumlah karyawan wanita menyebutkan bahwa mereka mendapat tekanan hingga ancaman pemecatan apabila tidak menuruti permintaan tak senonoh dari pihak tertentu.
Melati (nama samaran), seorang karyawan wanita, mengaku pernah mengalami permintaan yang tidak pantas dari oknum di dalam perusahaan.
“Kami diancam akan dikeluarkan jika tidak mengikuti kemauan mereka. Ini lebih parah daripada pemotongan gaji dan lembur,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Bunga (nama disamarkan), yang meminta agar pertemuannya dengan wartawan dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa terdapat kelompok dalam perusahaan yang diduga memiliki kekuasaan dan kerap menarget karyawan wanita, terutama yang dianggap menarik secara fisik.
“Kalau tidak mau melayani keinginan mereka, langsung diancam tidak boleh masuk kerja lagi. Bahkan ada yang benar-benar dipecat karena menolak,” ujarnya dengan nada geram namun penuh ketakutan.
Bunga juga mengungkapkan kasus salah satu rekannya, seorang karyawan asal Beji, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual berulang kali oleh oknum internal perusahaan. Karena tak sanggup lagi menahan tekanan dan pelecehan, korban akhirnya memilih mengundurkan diri.
“Dia terpaksa melayani karena sangat butuh pekerjaan. Tapi akhirnya dia memutuskan berhenti karena perlakuan oknum yang tidak manusiawi,” imbuhnya.
Sejumlah karyawan mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja, tindakan intimidatif, dan kekerasan seksual yang diduga telah berlangsung lama di lingkungan PT Ray Chain Shoes.
“Kami tidak hanya menuntut keadilan atas gaji dan lembur, tapi juga menuntut dihentikannya perlakuan keji yang selama ini seperti menjadi tradisi gelap di perusahaan,” tegas perwakilan karyawan.
Hingga berita ini ditayangkan, media Swaranetizen.com masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Ray Chain Shoes serta sejumlah pihak terkait, guna memperoleh klarifikasi atas dugaan ancaman dan perlakuan tidak manusiawi yang dilaporkan oleh para karyawan.
Jurnalis: Lukas
Editor : Panji Lesmana