Example floating
HeadlineHukrim

Atensi Bulanan, Bukti Dilepas! Skandal BBM Ilegal di Polsek Gempol Telanjangi Wajah Polres Pasuruan

69
×

Atensi Bulanan, Bukti Dilepas! Skandal BBM Ilegal di Polsek Gempol Telanjangi Wajah Polres Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Truk bermuatan solar ilegal yang sempat diamankan, namun dilepas tanpa proses hukum jelas oleh Polsek Gempol. Publik mempertanyakan integritas aparat. (Swaranetizen).
banner 500x60

PASURUAN, Praktik mafia solar kembali menampar wajah penegakan hukum di Indonesia. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Polsek Gempol, Polres Pasuruan, yang diduga terlibat dalam pembiaran pelanggaran hukum serius. Sebuah truk bermuatan solar ilegal dilepas tanpa proses hukum yang transparan. Publik pun bertanya-tanya, apakah hukum masih bisa dipercaya ketika penegaknya justru bermain di wilayah abu-abu?

Investigasi media menemukan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Pasuruan. Solar yang dikumpulkan dari sejumlah SPBU dikabarkan ditampung di sebuah gudang di Pandaan, lalu dijual ke industri non-subsidi dengan harga tinggi, praktik yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara.

“Ya Pak, kami isi estafet dari Pom ke Pom, lalu solar dibawa ke gudang untuk dituang ke penampungan,” ungkap sopir truk melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/07).

Baca Juga :  Arena Sabung Ayam di Lekok Ramai Lagi, Warga Gelisah, Polisi Ditunggu Aksinya?

Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini disebut dikendalikan oleh Darmawan alias Wawan, warga Porong, Sidoarjo, yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan oknum di Polsek Gempol. Koneksi inilah yang dituding menjadi alasan mengapa truk dan barang bukti dilepaskan begitu saja tanpa proses hukum, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas.

Menurut pengakuan sopir, terdapat skema “uang keamanan” yang rutin disetor kepada berbagai pihak, termasuk ke institusi yang seharusnya menindak pelanggaran ini.

“Memang ada setoran tiap bulan, Pak. Ke banyak pihak, termasuk aparat. Jadi kami aman di lapangan. Yang repot itu kalau wartawan datang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Arena Sabung Ayam di Lekok Ramai Lagi, Warga Gelisah, Polisi Ditunggu Aksinya?

Pernyataan ini seakan menjadi, bahwa mafia solar tak hanya bekerja secara sistematis, tapi juga dilindungi oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Jika benar aparat ikut bermain, maka hukum telah dijual demi keuntungan sesaat.

Aktivis Sidoarjo, M. Arifin, mengecam keras dugaan keterlibatan aparat dalam praktik kotor ini. Ia menyebut pelepasan barang bukti tanpa proses hukum sebagai bentuk nyata penghianatan terhadap mandat institusi kepolisian.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat resmi ke Kapolres Pasuruan dan Propam. Ini harus diselidiki. Jangan sampai Polsek Gempol menjadi bagian dari sindikat yang merusak tatanan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Arena Sabung Ayam di Lekok Ramai Lagi, Warga Gelisah, Polisi Ditunggu Aksinya?

Arifin menambahkan, bahwa tindakan membebaskan truk bermuatan solar ilegal tanpa dasar hukum, adalah tamparan bagi upaya pemberantasan mafia BBM. Aparat yang mestinya menegakkan keadilan, justru diduga menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri.

“Hukum harus berdiri tegak. Ketika barang bukti bisa dilepas begitu saja, publik pantas curiga. Ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi kuat adanya praktik kotor yang melibatkan penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis yang kedua kalinya, bos solar bernama Wawan tak merespons panggilan telepon dari awak media. Pihak Polsek Gempol dan Polres Pasuruan pun belum bisa dikonfirmasi oleh media ini. (lukas/red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *